PUBLIC CAMPAIGN PENGADILAN AGAMA RAHA WUJUD NYATA "KAMI TOLAK GRATIFIKASI"

Minggu, 25 Februari 2024 Aparatur Pengadilan Agama Raha beramai-ramai menggelar aksi tolak gratifikasi dengan merangkul masyarakat khusunya yang melintas jalan seputar Bundaran Baypass Raha, Kabupaten Muna.

Aksi ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Raha untuk terus menggalakkan Anti Gratifikasi kepada masyarakat luas khususnya di Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Raha, sekaligus sebagai reminder untuk para pegawai sendiri bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat atau satuan kerja harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.

Dengan membentangkan spanduk yang bermakna menolak gratifikasi Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Raha, melakukan penjelasan bahwasannya Pelayanan di Pengadilan Agama Raha tidak dipungut biaya sama sekali/Gratis. Hal ini juga sebagai komitmen untuk terus berbenah diri agar dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Kedepan Public Campaign ini akan terus dilakukan untuk dapat memperkuat keyakinan masyarakat mengenai pelayanan Pengadilan Agama Raha yang sudah selalu mengalami perbaikan dan pembaharuan. (N_G)
