on . Hits: 730

PELAKSANAAN SIDANG KELILING SEBAGAI WUJUD PRIMA PELAYANAN PENGADILAN AGAMA RAHA (1-3 MARET 2023)

Pengadilan Agama Raha Kelas 1B kembali mengadakan sidang keliling pada tanggal 1 sampai dengan 3 Maret 2023 yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara. Sidang keliling terdiri dari 1 Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bapak Sudirman M, S.H.I., M.E., serta didampingi oleh 2 Hakim Anggota yaitu Bapak Muhammad Ubayyu Rikza, S.H.I.,  dan Bapak Badirin, S.Sy., S.Hum., dan 1 Panitera yaitu Bapak La Sahari, S.H.

Sidang keliling dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak dalam membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak atas anak dengan identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran. Tetapi pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat terutama kelompok yang kurang mampu dalam menghadapi hambatan biaya, jarak dan waktu dalam menyelesaikan pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran. Sehingga dengan adanya sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Agama Raha diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi hambatan yang ada di masyarakat. (LS)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi