Terima SK Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan, PA Raha resmi menjadi Pengadilan Kelas 1B
Ketua Pengadilan Agama Raha Subiyanto Nugroho, S.H.I., S.Pd.Si, pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 menghadiri acara Penyerahan Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Tingkat Pertama di Ruang Rapat Lantai 2 Tower Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13, Jakarta Pusat. Pada kesempatan ini, Ketua PA Raha di dampingi oleh Panitera, H. Abdul Haq, S.Ag., M.H dan Sekretaris, Rinayanti, S.H.I hadir memenuhi Surat Undangan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1453/SEK/OT.01.1/6/2022 untuk menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Dengan diterimanya SK Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan tersebut, maka resmi PA Raha naik menjadi Pengadilan Kelas 1B dari sebelumnya Kelas II.

Berdasarkan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B/597/M.KT.01/2022 Perihal Persetujuan Peningkatan Kelas/Tipe Pengadilan Tingkat Pertama, terdapat 73 Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang mendapatkan kenaikan kelas. Dari 73 Satuan Kerja tersebut, 19 diantaranya berada di bawah lingkup Peradilan Agama, termasuk Pengadilan Agama Raha. Seperti yang disampaikan oleh Dr. Sunarto dalam sambutannya bahwa kenaikan kelas pengadilan merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan. Hal ini mengingat proses yang dilalui tidak mudah, melainkan melalui beberapa tahap seperti proses pengajuan ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan. Dengan demikian, tanpa kerja keras dari seluruh pegawai dan aparatur PA Raha, maka kenaikan kelas PA Raha menjadi Pengadilan Kelas 1B ini tidak dapat terjadi. Selanjutnya, melalui peningkatan kelas diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas PA Raha dalam melayani para pencari keadilan. Kenaikan kelas ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan kualitas aparatur PA Raha. (Adhit)
