PA RAHA GELAR SIDANG ISBAT NIKAH DI DESA GHONSUME

Raha- Wakil Ketua Pengadilan Agama Raha (PA Raha) beserta tim melaksanakan sidang keliling itsbat nikah di Desa Ghonsume, Kecamatan Duruka, Kabupapaten Muna, pada hari rabu tanggal 1 September 2021 dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, jurusita, admin Pa Raha dan dihadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ghonsume serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara dan saksi-saksi, dan sebelum memulai persidangan wakil Ketua sebagai ketua tim membuka acara dan memberikan sambutan kepada para pihak yang hadir pada kegiatam tersebut, manfaat dari sidang keliling ini untuk membantu dan meringankan beban para pihak dalam hal ini masyarakat yang kurang mampu sehingga lembaga Mahkamah Agung memberikan anggaran prodeo lewat Dipa Pengadilan Agama Raha untuk membiayai masyarakat yang kurang mampu untuk mendaftarkan perkara istbat nikah di Pengadilan Agama Raha dengan harapan untuk mendapatkan kepastian hukum tentang status perkawinan yang sah bagi pasangan suami istri.
-Hidab Luse-
