Ketua dan Wakil Ketua PA Raha mengikuti Pelatihan Exporasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Komisi Yudisial Secara Online

(Drs. Humaidi Husen, S.H., M.Hum. menyampaikan materi)
Komisi Yudisial mengadakan Pelatihan Exporasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dari tanggal 24 sampai dengan 27 Agustus 2021 secara Online via Zoom Meeting. Pelatihan tersebut diikuti oleh beberapa hakim Pengadilan Negeri di wilayah PT Kendari dan hakim Pengadilan Agama di wilayah PTA Sulawesi Tenggara, diantaranya Subiyanto Nugroho, S.H.I., S.Pd.Si. dan Abdul Salam, S.H.I., Ketua dan wakil Ketua Pengadilan Agama Raha.


Pelatihan dimulai tanggal 24 Agustus 2021 pukul 09:00 WITA dengan upacara pembukaan yang dihadiri oleh seluruh peserta dengan diawali mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Drs. M. Taufiq H.Z., M.H.I. Selanjutnya diberikan materi oleh Bpk. Ansyahrul, S.H., M.H., mantan Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI yang saat ini menjadi tenaga ahli KY dan Kharles Rajagukguk, S.H., Kepala Bagian Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim. Hari ke dua pelatihan, diberikan materi oleh Helmi Bakri, S.H., M.H., sedangkan pada hari ke tiga, pemateri adalah Drs. Humaidi Husen, S.H., M.Hum.. Kedua Pemateri ini merupakan tenaga ahli Komisi Yudisial.
Metode dalam pelatihan tersebut, diberikan materi berupa kasus posisi yang harus dianalisa oleh peserta baik secara kelompok maupun individu, kemudian materi tersebut dikerucutkan kepada pelanggaran kode etik yang terjadi pada kasus posisi tersebut. Para peserta antusias mengikuti jalannya pelatihan tersebut dengan mempresentasikan hasil analisa maupun diskusi diskusi kelompoknya terhadap kasus posisi di depan kelas online.

(Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H. menyampaikan materi pada penutupan)
Rangkaian acara pelatihan tersebut ditutup pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 yang rangkaiannya dimulai pukul 07.30 WITA. Penutupan dimulai dengan penyampaian materi oleh Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial RI dengan tema “Peran KY Mengupayakan Peningkatan Kapasitas Hakim dalam Rangka Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran, Martabat serta Perilaku Hakim”.
