Ajakan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indoenesia untuk keluar dari Zona Nyaman
Raha, Jum’at (29-1-2020) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Raha, diadakan pembinaan Integritas dan Mentalitas Pegawai yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Raha mulai dari unsure Pimpinan hingga tenaga honorer PA. Raha.
Tampak hadir dalam acara pembinaan tersebut ketua Pengadilan Agama Raha, Subiyanto Nugroho., SHI., SPd. Si, Wakil Ketua PA.Raha Abdul Salam., SHI, para hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan serta pegawai honorer Pengadilan Agama Raha.
Acara tersebut diawali oleh penyampaian dari Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indoenesia, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., mengajak Pegawai Peradilan Keluar dari Zona Nyaman. Konsep tersebut mengajak pegawai Peradilan hijrah melakukan perubahan tidak nyaman dengan kondisi statis.
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan untuk melakukan perubahan tersebut diantaranya ada 4 faktor yakni :
- Change or die (berubah atau wafat) kita harus hijrah dan melakukan perubahan
- Ubah lelah menjadi pahala (seluruh kerjaan kita niatkan Karena allah)
- Bertolong-tolong dalam kebaikan (saling mengingatkan untuk berbjuat kebaikan)
- Mulai dari diri sendiri ( cobalah jadi contoh minimal dari diri sendiri)
Menurut sekretaris dijen badilag pula Arief Hidayat ada 7 kunci menuju sukses. Pertama, mulai dengan buat target yang akan dicapai. Kedua, kerja keras. Ketiga, sungguh-sungguh. Keempat, Optimis. Kelima, Jika gagal coba lagi. Keenam, Berhenti menyalahkan orang lain. Ketujuh, Sertakan Allah Yang Maha Kuasa dalam setiap aktifitas.
Selain itu, menurutnya kesuksesan itu tidak akan didapat seketika. Butuh kerja keras dan persiapan yang harus dilakukan sebelumnya. Kesuksesan juga tidak akan menghampiri orang-orang yang sudah merasa cukup berada di zona nyaman. Perlu ada kampanye dan tindakan berani keluar dari zona nyaman bagi mereka yang ingin meraih kesuksesan.
Mengenai Zona Integritas, ada tiga indikasi keberhasilan dari Zona Integritas, Pertama, tidak ada keluhan dari stakeholders (internal dan eksternal). “jika di kantor itu ada aparatur yang masih Sarpras standar belum terpenuhi, hal itu menunjukkan bahwa kantor tersebut gagal dalam mewujudkan zona integritas”. ujarnya.
Kedua, perubahan budaya kerja. Dalam budaya kerja ada istilah bad service, good service dan service excellent. Dari ketiga item ini, yang paling sempurna adalah service excellent.
“service excellent adalah ketika seseorang tidak terlalu mempertanyakan hak-haknya dan yang lebih dipentingkan adalah penunaian kewajiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada stake holders”. Imbuhnya.
Ketiga, perubahan sikap dan prilaku. Dalam zona integritas, dituntut ada perubahan kinerja dan attitude dari aparatur. Jika sebelumnya bertindak masa bodoh dan sering meninggalkan pekerjaan dan kantor tanpa ada alasan yang dilegalkan serta membiarkan ruang kerjanya tidak rapi, sejatinya dia belum mewujudkan zona integritas.
Sedangkan Modal dasar dari Zona Integritas menurut beliau adalah adalah ada 7 poin yang harus dilakukan yakni yang pertama kita harus melawan rasa takut, yang kedua Kenali potensi yang ada pada diri kita, yang ketiga kita harus berani bermimpi terhadap apa yang akan di cita-citakan, yang ke empat kita harus berani melangkah jangan hanya kita berjalan di tempat saja, yang kelima kita haus berjuang habis-habisan untuk mencapai kesuksesan tersebut, dan yang keenam adalah kita harus keluar dari Zona nyaman.
Acara kemudian di tutup oleh bapak Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indoenesia (Dirjen Badilag) Dr.Drs. Aco Nur., SH., MH menutup acara tersebut sembari berdoa semoga wabah covit 19 yang sedang melanda Indonesia ini segera berlalu, karena wabah tersebut yang membuat silaturahmi kita secara langsung agak sulit untuk dilakukan. .*(Tim IT PA. Raha. Dwi )
