PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
DAN RAPAT KERJA TAHUN ANGGARAN 2021 PENGADILAN AGAMA RAHA
Raha, 07 Januari 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Raha, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh segenap aparatur Pengadilan Agama Raha, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Jurusita/Jurusita Pengganti. Kegiatan tersebut dimulai dengan pengarahan dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Raha, Subiyanto Nugroho, S.H.I., S.Pd.Si., yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Hakim Senior Dwi Anugerah, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Raha. Setelah pembacaan Pakta Integritas, masing-masing dari aparatur Pengadilan Agama Raha kemudian menandatangani Pakta Integritas tersebut.

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut pada dasarnya merupakan sebuah bentuk jaminan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Raha tidak akan pernah melakukan tindak korupsi, dan di saat yang sama pula sebagai wujud keseriusan dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Raha dalam menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama Raha melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Pengadilan Agama Raha sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku masing-masing jabatan yang diemban dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Setelah penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan Agama Raha kemudian melaksanakan Rapat Kerja Tahun Anggaran 2021 yang dibuka oleh Subiyanto Nugroho, S.H.I., S.Pd.Si selaku Ketua Pengadilan Agama Raha. Setelah membuka acara Rapat Kerja, Ketua Pengadilan Agama Raha menyampaikan pentingnya perencanaan program yang baik dalam suatu organisasi (Pengadilan Agama Raha) demi terwujudnya visi dan misi yang dimiliki. Rapat Kerja tersebut terbagi ke dalam 2 (dua) komisi, yaitu Komisi Kepaniteraan dengan Ketua Komisi Dwi Anugerah, S.H.I., M.H., dan Komisi Kesekretariatan dengan Ketua Komisi Abdul Salam, S.H.I.

Rapat pembahasan pada masing-masing komisi dilaksanakan di beberapa ruang sidang, di mana hasil pembahasan dari masing-masing komisi tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam sidang pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Raha. Pada sidang pleno, masing-masing komisi mengungkapkan rencana program kerjanya, dan komisi yang lain memberikan masukan serta perbaikan dalam rangka penyempurnaan rencana program kerja tersebut. Hasil perumusan program kerja yang telah disepakati dalam sidang pleno tersebut kemudian menjadi acuan dalam rangka meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Raha selama setahun kedepan. Kegiatan Rapat Kerja Tahun Anggaran 2021 di Pengadilan Agama Raha tersebut kemudian ditutup dengan agenda penyerahan hasil rumusan program kerja kepada Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Raha.
